iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH Setelah proses administrasi selesai, terpidana Bansos Kerinci 2008, Musrimin langsung dibawa ke Rutan Sungaipenuh untuk menjalani masa hukuman.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Sungaipenuh, Yulius, menyebutkan jika Mursimin sudah berada di Rutan Sungaipenuh.

"Ya, Dia dieksekusi tadi (15/5) sekitar pukul 20.00 WIB," ujarnya.

Menurutnya, Mursimin ditempatkan di sel tahanan nomor dua sekamar dengan terpidana Bansos lainnya, yakni Irmanto dan Nopantri.

"Dia sekamar dengan Irmanto dan Nopantri, juga dengan tahanan lain. Jadi, sudah bertiga masuk Rutan," ucapnya. (dik)


Berita Terkait



add images