JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Modus congkel jok motor terjadi tadi siang (19/5) sekitar pukul 11,30 Wib di Kota Tebo. Baidawi (56) warga Desa Sungai Rambai Lamo, Kecamatan Tebo, menjadi korban. Uang tunai Rp 39 Juta yang baru diambilnya dari bank raib digondol maling.
Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Haryanto, saat dikonfrimasi membenarkan peristiwa ini. Disebutkannya, modus yang dilakukan tersangka dengan cara mencongkel jok motor korban. Dimana, usai mengambil uang, korban menyimpannya di jok motor miliknya. Kejadian ini terjadi saat korban hendak makan di salah satu rumah makan.
BACA JUGA: Dua Pelaku Sempat Dikejar Warga, Ini Kronologis Pencurian Uang Rp39 Juta di Tebo
"Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan olah TKP dan saat ini kita masih melakukan pengajaran terhadap pelaku," IPTU Haryanto saat dikonfirmasi Jambiupdate.co. (bjg)
