JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Intel Brimob Detasemen A Polda Jambi, Rabu (18/5) siang berhasil mengamankan 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal. Solar ilegal ini diamankan di Jalan Lintas Jambi-Palembang.
Ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Dikatakannya, minyak tersebut diamankan dari mobil truk PS BG 8558 K.
"Sekarang barang buktinya sudah ditahan berikut dengan pengangkutnya," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (19/5).
Penangkapan ini, sambungnya, bermula sekitar pukul 11.00 WIB, personel Intelmob Detasemen A mencurigai satu unit mobil truk PS yang melintas di ruas Jalan Jambi-Palembang. Kemudian, anggota melakukan pengejaran dan diberhentikan. Saat diperiksa, pengemudi mobil tidak bisa menunjukkan dokumen bawang bawaannya.
"Karena itu, langsung diamankan di Mako Brimob," sebut mantan Kapolres Tanjab Barat ini.
Dari hasil penyidikan sementara, diperoleh informasi bahwa minyak solar tersebut diambil di Desa Bangun Jaya, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Tujuannya untuk diantarkan ke gudang yang berada di Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi. (pds)
