JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rinto Simbolon (26), warga Lorong Garuda II RT 27 Kelurahan Talang Banjar, Jambi Timur diamankan aparat Komando Distrik Militer 0145 Batanghari Sabtu pagi tadi (21/5) karena memakai baju berlogo palu arit.
BACA JUGA : Diamankan Karena Pakai Baju Palu Arit, Ini Pengakuan Rinto Simbolon
Kepada petugas Rinto mengaku mendapatkan baju tersebut dari ayahnya Timbul Simbolon. Sedangkan ayah Rinto, Timbul Simbolon mengaku membeli baju bekas (BJ) dari seorang penjual baju keliling bernama Mang Cek, (60). Saat itu, Mangcek sedang berjualan keliling dibeli dengan harga sekitar Rp 7.000.
BACA JUGA : BREAKING NEWS! Seorang Warga Jambi Pakai Baju Palu Arit Diamankan Kodim 0145 Batanghari
Kemudian baju tersebut diserahkan kepada anaknya, Rinto Simbolon. Sedangkan Mang Cek kini berada di Lembaga Permasyarakatan Jambi terkait kasus pidana asusila.
Komandan Distrik Militer 0415 Batang Hari Widodo Noercahyo membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Makodim Batanghari. (cok)
