iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH- Kedua Kades di Sungaipenuh yang ditangkap Polres Kerinci, karena berjudi domino terancam dipecat jika terbukti bersalah di Pengadilan.

Kabid Pemdes, BPMPPPD dan KB Kota Sungaipenuh, Zaini mengaku belum mengetahui bahwa adanya Kades di Sungaipenuh yang ditangkap Polisi, karena main judi. Menurutnya, Kades tersebut akan dinonaktifkan jika ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau ada putusan Pengadilan baru diberhentikan," ujarnya.

Pihaknya terlebih dahulu akan membuat surat teguran kepada Kadea tersebut, karena telah melanggar aturan. "Kita akan buat surat tegurannya," tegasnya.(dik)


Berita Terkait



add images