JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, hingga kini masih memproses kasus laporan terhadap JFH yang merupakan Istri muda Hilalatil Badri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Sejauh ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi menyebutkan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
"Sekarang masih dalam proses (pemeriksaan saksi-saksi,red)," ujar AKBP Kuswahyudi saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (28/5).
Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menegaskan jika kasus ini masih tetap berlanjut. Terlapor JFH terancam dikenakan Undang-undang ITE sesuai dengan laporan pelapor berinisial ME.
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, kasus ini terjadi pada saat pelapor hendak kerja, pelapor mendapat pesan singkat (SMS,red) dari terlapor dengan nada-nada cacian dan ancaman. Hanya saja, isi sms tersebut tidak disebutkan.
(pds)
