JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa FM melalui broadcast di BBM terhadap mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (31/5).
Sebelumnya, Selasa (24/5) Pengadilan Negeri Jambi telah menggelar sidang beragendakan pemanggilan saksi saksi dari pihak Hasan Basri Agus (HBA).
Namun, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Tajudin meminta jaksa memanggil HBA selaku saksi korban untuk dimintai kesaksiannya hari ini.
Didampingi kuasa hukumnya, HBA selaku pelapor hadir pada persidangan kali ini. Saat ini sidang sedang berlangsung. (wan)
