JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, hingga kini masih memproses kasus laporan terhadap JFH yang merupakan Istri muda Hilalatil Badri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, penyidik Ditreskrimsus terus melanjutkan kasus ini. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Belum sampai ke tahap pemberkasan," ujar AKBP Kuswahyudi saat dihubungi via ponselnya, Selasa (31/5).
Lebih lanjut Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, jika proses pemeriksaan saksi selesai. Maka akan dilanjutkan dengan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, terlapor JFH terancam dikenakan Undang-undang ITE sesuai dengan laporan pelapor berinisial ME. Awalnya, pelapor mendapat pesan singkat (SMS,red) dari terlapor dengan nada-nada cacian dan ancaman. Cacian dan makian itu, membuat perasaan pelapor menjadi malu dan ketakutan sehingga membuat laporan resmi ke Polda Jambi. (pds)
