JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyelundupan barang ilegal di wilayah Perairan Jambi kian marak. Bahkan, saat ini Polisi Perairan Polda Jambi sudah mengamankan sedikitnya 40 ton bawang merah ilegal. Bawang ini diselundupkan dari luar negeri.
Waka Polda Jambi, Kombes Pol Nugroho Aji yang didampingi Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Yossi Muhamartha, mengatakan, selama 2016 sudah empat kasus penyelundupan bawang merah yang berhasil diungkap. Penggagalan penyelundupan ini dilakukan di wilayah perairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
"Dari empat kasus yang diungkap, jumlahnya kurang lebih 40 ton," ujar Kombes Pol Nugroho Aji, Rabu (1/6).
Lanjutnya, pihaknya terus melakukan patroli untuk mengantisipasi penyelundupan barang illegal ini. Tidak hanya bawang, pihaknya juga mengamankan penyelundupan baju bekas, kerangka moge dan lainnya.
Dia menegaskan, pihaknya terus melakukan patroli di wilayah perairan. Terlebih lagi, mendekati Ramadan. Selain itu juga, pemberantasan aksi penyelundupan merupakan atensi dari Kapolri dan Presiden RI.
"Komitmen Polda Jambi akan menindak tegas. Ini kebijakan pemerintah dan Kapolri," tegasnya. (pds)
