JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Rabu (1/5) hari ini sekitar pukul 04.30 WIB, gabungan Polsek Mersam dan Sat Reskrim Polres Tebo, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku begal motor. Korbannya merupakan pelajar SMA.
Pelaku begal tersebut yakni Cemi Saputra Bin Amri (20). Warga Rt 05 Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, ini diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan yakni membawa lari motor Kawasaki Ninja milik Pelajar SMA Negeri 6 Batanghari.
Kapolsek Mersam, AKP Edi Bernawan, ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkannya, penangkapan berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B-16/V/2016/Jambi/Polres Batanghari/Polsek Mersam, tertanggal 30 Mei 2016 yang dilaporkan oleh M Hartono (17) Pelajar SMA Negeri 6 Batanghari.
"Benar, saat ini pelaku beserta barang bukti di Bawa ke Polsek Mersam untuk proses Sidik. Untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya tersebut, pelaku sendiri saat ini diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (adi)
