iklan Korban Hariyadi saat dievakuasi petugas
Korban Hariyadi saat dievakuasi petugas

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 12 jam terhadap Hariyadi Simatupang (30), korban yang tenggelam akibat terjatuh dari kapal tongkang Sabtu (4/6) lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Jasad korban ditemukan Minggu (5/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kami berhasil temukan jasad korban tidak jauh dari lokasi jatuh  disekitar perairan kuala Pulau Burung Kecamatan Nipah Panjang," kata Usnadi kerabat korban, Senin (6/6).

Korban berasal dari Sumatera Utara, selama ini bekerja di kapal tongkang untuk pemancang tiang pelabuhan Ujung Jabung. Korban ternyata terjatuh dari atas kapal tongkang yang ditumpangi korban berlayar dari Kecamatan Sadu, Sabtu (28/5) untuk menuju Kuala Pulau Burung Kecamatan Nipah Panjang.

"Saat itu kapal tongkang berlindung dari ombak karena pada saat itu di lokasi proyek Ujung Jabung mengalami ombak cukup besar," bebernya.

Saat kejadian atau Sabtu (4/6) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari diperkirakan korban terjatuh ke dasar sungai kuala Pulau Burung.

"Saat ditemukan kondisi korban sudah tidak bernyawa," paparnya. (yos)

 


Berita Terkait



add images