JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Hijau Bungo, segera menuju babak baru. Pasalnya, berkas penyelidikan akan dilimpahkan oleh Intel ke Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bungo untuk proses selanjutnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bungo, Almon, SH. Disampaikan Almon, dalam waktu dekat ini berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan kepada seksi Pidsus untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang ada.
"Setelah kita lakukan ekspose, kemudian berdasarkan kesepekatan peserta ekspose segera dilimpahkan ke pidsus," ucap Almon.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Pidsus, Desmi Yulian mengatakan, pihaknya siap menerima berkas tersebut untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan untuk menetapkan tersangka.
"Belum ada dilimpahkan ke Pidsus, masih di Intel, kalau sudah dilimpahkan kita akan segera menindaklanjuti ." jawab Desmi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Untuk diketahui, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada proyek yang menelan dana Rp 941 juta yang mengalir dari Dana Alokasi Khusus tahun 2015 lalu. beberapa orang diduga ikut terlibat dalam pembangunan Taman Hijau tersebut. (hnd)
