iklan Ilustrasi
Ilustrasi

REKRUTMEN pendamping profesional 2016 yang dimotori Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) masih jauh dari harapan. Betapa tidak, dari 100.460 pendaftar, hanya 14.092 atau 14 persen saja yang dinyatakan lolos tes tulis. Angka itu masih jauh dari kuota yang dibutuhkan kemendes, yakni 19.096.

Sesuai tahapan, rekrutmen pendamping desa gelombang kedua ini sampai pada tahap ujian tulis. Tes tersebut dilaksanakan di 33 provinsi, minus DKI Jakarta. Di masing-masing provinsi, tahapan itu di-handle tim seleksi (timsel) yang berjumlah tujuh orang. Mereka terdiri dari 3 akademisi perguruan tinggi, dua dari kemendes PDTT dan 2 dari satuan kerja (satker) pemerintah provinsi.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufiq Madjid mengatakan, jumlah peserta yang lolos itu belum mencangkup provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua dan Papua Barat. Ketiga provinsi tersebut rencananya baru akan melaksanakan tes tulis pada Rabu (8/6) lusa. Penetapan hasil tes tulis ada di daerah, ujarnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos, banyaknya peserta yang tidak lolos itu dikarenakan mepetnya jadwal seleksi tulis dengan pengumuman yang diterima peserta. Faktor itu menyebabkan banyak peserta berhalangan hadir dalam tes itu karena terkendala transportasi.

Disinggung soal itu, Taufiq menepisnya. Dia memastikan bahwa 100.460 peserta yang telah mendaftar hampir semuanya mengikuti tes tulis. Mengenai penyebab banyaknya peserta yang tidak lolos, Taufiq punya pendapat lain. Dia menyebut keputusan itu murni kewenangan timsel di masing-masing provinsi. Pelaksananya bukan kami (kemendes PDTT, Red) tapi timsel, kilahnya.

Menurut Taufiq, faktor kemampuan dalam menyelesaikan tes menjadi salah satu penyebab banyaknya peserta tidak lolos. Pada tahap tersebut, para peserta harus menjawab 50 soal yang diberikan timsel dengan pasing grade 60 persen. Tes tulis ini diikuti seluruh peserta (100.460, Red), kemungkinan mereka memang banyak yang tidak lolos saat mengikuti tes tulis, ungkapnya menegaskan.

Taufiq mengakui, kuota pendamping profesional terancam tidak akan tercukupi meskipun mendapat tambahan dari tiga provinsi ; NTT, Papua dan Papua Barat. Pihaknya pun berencana akan segera membahas kekurangan itu bersama stake holder. (tyo)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images