iklan Ilustrasi. Foto: dok jpnn
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Sungguh tragis akhir pernikahan anggota Polda Metro Jaya Aiptu Sarwito (54). Istrinya, Miswanti (53) bunuh diri dengan cara menembak kepala sendiri menggunakan pistol dinas sang suami.

Aksi bunuh diri itu dilakukan Miswanti, pada Kamis (7/7) lalu, pukul 15.00 WIB, atau pada hari lebaran kedua. Lokasinya di rumah dinas Aiptu Sarwito, Asrama Polri Cipinang, Jakarta Timur. 

Ketika itu, Aiptu Sarwito bersama putrinya yang bernama Septi Nurmasari baru saja tiba di rumah mereka setelah berkunjung ke rumah saudara mereka untuk berlebaran. Sang istri tidak ikut berlebaran dan tinggal di rumah sendirian. Setiba Sarwito dan Septi tiba di rumah, mereka bertiga termasuk Miswanti makan bersama di ruang tengah rumah.

Seusai makan, Sarwito hendak kembali bertugas. Ia pun bergegas untuk mandi. Nah, sebelum mandi, senjata itu diletakkan yang bersangkutan  di laci kamar tidur. Saat di dalam kamar mandi, saksi mendengar ada suara letusan senjata api. Saksi kaget langsung keluar dari kamar mandi untuk mencari sumber ledakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (11/7).

Sarwito pun kaget saat melihat sang istri dalam posisi tergeletak di dalam kamar mereka. Dari kepalanya keluar darah segar. Dalam kondisi tersebut Sarwito dan anaknya, dibantu beberapa tetangga, melarikan Miswanti ke RS Persahabatan. Namun setelah menjalani perawatan dalam kondisi yang kritis, Miswanti akhirnya meninggal dunia Senin (11/7) siang.  

Awi mengungkapkan pula, sebulan menjelang insiden itu, diketahui kalau Miswanti selalu terlihat berwajah murung. Jadi informasinya korban ini sering murung dan menyendiri. Suami dan anaknya sempat berencana membawanya ke psikiater setelah lebaran," beber dia.

Jasad Miswanti sendiri langsung dibawa ke kampung halamannya di Purworejo Jawa Tengah untuk dimakamkan. Sedangkan sang suami terus menjalani pemeriksaan, termasuk barang bukti sepucuk pistol jenis Revolver CPP caliber 38 bernomor register 15888 M disita sebagai barang bukti. (ind/dil/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait