iklan Ilustrasi. Foto: JPNN
Ilustrasi. Foto: JPNN

JAMBIUPDATE.CO, SAMARINDA - Budaya mangkir usai libur panjang seakan menjad tradisi di kalangan oknum PNS. Termasuk di lingkungan Pemkot Samarinda. Walau jumlahnya tidak terlalu banyak, namun tetap saja ada yang berupaya menambah waktu libur usai cuti bersama.

Pengamat Perkotaan Universtas Mulawarman (Unmul) Warsilan menyebut, hal itu tercipta lantaran kurang tegasnya kepala daerah dalam mengambil sikap saat anak buahnya melakukan melanggar aturan. Sehingga tradisi nambah libur pascacuti bersama dan libur panjang masih sering terjadi.

Kuncinya hanya ketegasan kepala daerah dan instansi yang berwenang. Karena hal-hal semacam itu sebenarnya sudah diatur. Bahkan konsekuensinya sudah jelas, kata Warsilan.

Dari informasi yang dihimpun Sapos dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, persentasi ketidakhadiran pegawai pascalibur panjang terus menurun. Tahun lalu, pegawai yang mangkir berkisar dua persen dari total jumlah PNS sebanyak 10.290 orang.

Itu artinya sekitar 205 pegawai yang mangkir pascalibur panjang. Untuk memperbaiki kondisi itu, Warsilan menyarankan agar inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar petinggi pemkot tak sekadar rutinitas tahunan belaka.

Mereka harus bisa memberikan sanksi tegas pegawai yang menambah libur usai Lebaran. Kan sekarang sudah lebih canggih, karena ada absensi digital. Bisa ketahuan siapa saja yang tidak masuk di hari pertama. Menurut saya itu sudah bisa menjadi acuan, ulasnya. (aya/jos/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait