JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Irman Jalal, Kepala BPBD Sungaipenuh, tersangka kasus dugaan korupsi makan minum petugas Damkar Sungaipenuh akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh hari ini sekitar pukul 15.30.
Irman ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dari pukul 10.00 hingga pukul 14.00.
Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh, Mali Diaan membenarkan bahwa Irman Jalal ditahan di Rutan Sungaipenuh. Menurutnya, salah satu alasan tersangka ditahan, karena ditakutkan akan menghilangkan barang bukti.
"Tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan. Jika berkasnya lengkap akan kita limpahkan ke Pengadilan, kalau belum kita perpanjang penahannnya," ujarnya.(dik
