JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, meringkus satu pria asal Aceh. Sabu lebih kurang 1 Kg disita.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, menyebutkan, tersangka berinisial M di wilayah Kabupaten Batanghari, beberapa waktu lalu.
"Dari penangkapan tersangka diamankan sabu sekitar 1 Kg," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, Rabu (20/7) siang.
Dia menyebutkan, barang haram tersebut dibawa dari Aceh, melalui Medan menuju Jambi.
"Sekarang masih dalam pengembangan," teganya. (pds)
