JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelanggaran lalu lintas di Provinsi Jambi masih tinggi. Ini juga sejalan dengan banyaknya terjadi kecelakaan lalu lintas. Bahkan, terhitung sejak dimulainya Operasi Ramadniya 2016 pada 30 Juni hingga 15 Juli 2016, terjadi 51 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari 51 kasus tersebut, 19 korban meninggal dunia, luka berat 33 orang dan luka ringan 74. Kerugian materil mencapai Rp380,3 juta.
Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2015 pada pelaksanaan Operasi Ketupat. Dimana, terjadi 23 kasus. 15 korban meninggal dunia, luka berat 9 orang dan luka ringan 34 orang. Kerugian materil Rp216,2 juta.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, untuk tahun ini angka kecelakaan meningkat dibandingkan dari tahun lalu.
"Kejadian kecelakaan mengalami peningkatan 28 kasus. Korban meninggal dunia meningkat 4 orang, luka berat 24 orang dan luka ringan naik 40 orang," ujar Kompol Wirmanto. (pds)
