JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO -Gabungan Polres Bungo dan Tebo dalam operasinya berhasil mengamankan empat orang sindikat pencuri gading gajah di Kecamatan Rimbo Bujang Jalan 8, Senin (25/7) kemarin sekitar pukul 23.00 wib.
Penangkapan bermula dari laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli hewan dan lingkungan dari Jakarta. Berdasarkan informasi tersebut pihak kepolisian memancing pelaku keluar dari persembunyiannya.
Petugas mengajak pelaku untuk bertransaksi dengan berpura sebagai pembeli. Setelah beberapa kali berpindah tempat transaksi yang ditentukan oleh pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan.
Dalam operasi yang dipimpin lansung oleh Waka Polres Bungo Kompol Chairul Anam tersebut, berhasil mengamankan empat orang pelaku serta satu gading gajah berukuran kurang lebih satu meter sebagai barang bukti.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo. Dan rencananya pagi ini (Selasa (26/7, Red) pelaku beserta barang bukti akan dibawa ke Polda Jambi Untuk ditindak lanjuti. (hnd)
