iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Adi Saputra alias Adi Kangen (25) kini mengerang kesakitan di balik jeruji besi. Warga Perumahan Adi Pura Pal 5, ini dilumpuhkan polisi. Dia merupakan salah satu pelaku jambret sadis. Dia tidak segan-segan menjatuhkan korbannya saaat beraksi.

Dalam aksinya, Adi juga sering mengenakan baju Turn Back Crime dengan tulisan Polisi di belakangnya. Ini dikatakan, Kapolresta Jambi,  Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol.

Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan oleh Opsnal, Kamis (4/08), ujarnya.

Lanjutnya, waktu itu diketahui tersangka berada di daerah Broni, saat akan diamankan dia mengunakan baju Turn Back Crime, dengan tulisan Polisi dibelakangnya dan berhasil melarikan diri.

Namun, tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha kabur lagi, tandasnya.

Dalam beraksi, sambungnya, tersangka dalam aksinya merupakan pemain tunggal dengan modus membuntuti calon korbannya. Setelah merasa aman, dan target terlihat lengah, tersangka segera melakukan aksinya dengan cara menarik tas yang dibawa oleh korbanya.

Sadisnya, tersangka tak segan menjatuhkan korban agar tidak ada perlawan dan dikejar,  setelah berhasil merikan barang berharga.

Beberapa waktu lalu, korban dari tersangka meninggal karena jatuh dari motor yang dikendarainya, jelas Ridwan kepada awak media.

Dari pengakuan tersangka, aksi kejahatanya telah dilakukan sebanyak 33 kali di selauruh wilayah kota Jambi, dari kasi kejahatanya itu kebanyakan yang menjadi targetnya adalah wanita yang mengendarai motor sendirian. (cok)


Berita Terkait



add images