JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Minggu (14/8) sore menggeruduk Pulau Pandan. Hasilnya, 32 orang dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Giri Prawijaya didampingi Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, mengatakan, dari 32 orang yang yang digiring terdiri dari 30 pria dan dua wanita. 20 orang dinyatakan positif narkoba dan 12 orang negatif dan akan dipulangkan.
"Dari 20 orang yang positif, 5 diantaranya memiliki barang bukti berupa paket kecil sabu dan masih kita sidik apakah mereka sebagai pengedar atau bandar," kata Kombes Giri kepada wartawan.
"Satu orang wanita juga dinyatakan positif narkoba," sambungnya. (cok)
