iklan Sejumlah digiring tim Gabungan BNNP Jambi dan Polda Jambi.
Sejumlah digiring tim Gabungan BNNP Jambi dan Polda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan orang, Minggu (14/8) sore digiring dari razia yang dilakukan tim gabungan Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, di Pulau Pandan. Dari pemeriksaan, lima orang dilanjutkan prosesnya dan ditahan di Mapolda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, lima orang tersebut yakni MK, AR, RD, RN dan RE.

"Mereka ini diproses karena ada barang bukti saat diamankan," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Senin (15/8). 

Sementara itu, 17 orang lainnya urinenya positif narkoba. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti mereka diserahkan ke BNNP Jambi untuk direhabilitasi. 

Diketahui, Minggu sore Pulau Pandan digegerkan dengan kedatangan puluhan anggota polisi bersenjata lengkap. Mereka langsung menggeruduk lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba. 

Tidak hanya itu, sebagian petugas juga mejaga ketat pintu masuk Pulau Pandan. Setiap warga yang lewat dilakukan tes urine. Alhasil, puluhan orang terjaring. (mg2/mg3/pds)


Berita Terkait



add images