iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN   Tingkah tidak senonoh yang dilakukan AS, oknum Kades Malapari, Kecamatan Muarabulian, Batanghari, berujung ke sidang adat desa setempat pada Senin (15/8). Bagaimana tidak, ia diduga telah melakukan perbuatan asusila pelecehan seksual, yakni memamerkan kemaluannya kepada seorang perempuan berinisial DN.
A.Wahab Syah, Ketua Lembaga Adat Desa Malapari yang memimpin langsung sidang adat mengatakan,  bahwa kasus tersebut telah disidangkan Lembaga Adat. Bukti pelecehan seksual yang dilakukan AS telah cukup terang.

Pihaknya telah mendengar kesaksian korban DN pada sidang adat beserta keterangan saksi kunci yang melihat langsung peristiwa pelecehan tersebut.
 
Korban maupun saksi sudah Kita perdengarkan kesaksiannya dalam sidang adat. Peristiwa pelecehan itu memang benar-benar terjadi, kata A.Wahab Syah, saat ditanyai wartawan di Kantor Camat Muara Bulian, Selasa (16/8).

A.Wahab Syah mengungkapkan kalau dalam acara sidang adat turut terungkap fakta hukum yang tidak terbantahkan. Saksi Bidan Zahria membeberkan dua SMS kades yang dikirimkan ke hand phone miliknya. Kades AS  meminta agar kejadian yang terjadi di kantor kepala desa dirahasiakan saksi Bidan Zahria. Kades turut meminta agar Bidan Zahria tidak menceritakan kejadian tersebut kepada Hen, suami dari bidan tersebut. SMS yang dikirimkan kades itu sudah cukup membuktikan bahwa kades bersalah, tentu itu bukti yang sangat kuat, ungkapnya.

Kades AS sendiri memilih tidak hadir dalam sidang adat yang berlangsung di SD Malapari. Dia beralasan sedang melaksanakan rapat di kantor camat. Kades ini ternyata bohong. Saya sudah tanya ke pak camat, tidak ada jadwal rapat Senin kemarin, sebutnya.

Kasus pelecehan seksual ini secara resmi dilaporkan Ketua Lembaga Adat Malapari ke Camat Muara Bulian. Beliau meminta agar persoalan ini disidangkan di Lembaga Adat kecamatan. Kita terlalu banyak mendapat tekanan, Biar Lembaga adat kecamatan saja yang nyidangkan, tandasnya.

Terpisah, Ketua BPD Desa Malapari, Ismail Baini mengaku sudah mengetahui dugaan pelecehan yang dilakukan kades Malapari. Untuk saat ini, BPD Malapari masih menunggu hasil sidang lembaga adat untuk dijadikan dasar dalam pembahasan. Kita sudah tahu. Cuman, kami masih menunggu hasil sidang adat untuk dijadikan acuan dalam rapat nantinya, Kata Ismail Baini, saat dihubungi wartawan via ponselnya.

Ismail Baini menyatakan kalau BPD Malapari akan mengambil sikap tegas terhadap kasus pelecehan seksual ini. Apalagi yang tersangkut dalam kasus ini seorang tokoh yang berstatus kepala desa. Kita tentu tidak akan main-main. Kalau memang terbukti, akan direkomendasikan supaya dipecat, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Malapari AS belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi wartawan berulang kali, nomor hand phone yang bersangkutan tidak aktif. SMS yang dikirimkan juga tidak kunjung dibalas.(adi)

Berita Terkait



add images