iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan Warga Tanjung Johor Kecamatan Pelayangan Kota Jambi menggerebek gudang penyimpanan limbah Crude Palm Oil (CPO) ilegal dikawasan eks PT Sumigo, Tanjung Johor, Senin (22/8).

Pasalnya, sejumlah warga resah dengan kegiatan ilegal di wilayah tersebut.
Masturi warga setempat mengatakan,lokasi penampungan limbah CPO tersebut awalnya merupakan bekas pabrik pengolahan minyak goreng yang sudah belasan tahun tidak beroperasi. Namun dalam beberapa hari belakangan ini ada kegiatan truk Fuso yang membawa muatan masuk ke lokasi pabrik.

"Setelah kami kroscek ternyata truk tangki tersebut bermuatan limbah CPO. Padahal pabrik ini sudah belasan tahun tutup," kata Masturi.

Ditambahkannya, adanya kegiatan tersebut sangat mengganggu warga. Karena dengan truk berkapasitas puluhan ton bisa merusak jalan.

"Kalau truk itu lewat, kendaraan lain tak bisa lewat, inikan jalan kampung yang paling tinggi bisa dilewati 4 ton. Fuso itu kalau tambah muatannya bisa 35 ton. Kami bersama warga kesini meminta pihak pengusaha menghentikan aktifitasnya," ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Jambi, Abdus Somad, yang turut serta meminta kegiatan di lokasi tersebut dihentikan. Disebutkannya, setelah turun ke lapangan dirinya tidak melihat adanya izin yang dikantongi oleh pengusaha.
"Saya sama sekali tak melihat adanya selembar izin pun dari kegiatan ini. Jadi bisa dipastikan usaha ini ilegal dan harus dihentikan," tegas Somad.

Sementara itu Andi Halim pemilik tempat usaha mengatakan pihaknya hanya menyewakan lokasinya ke investor. Ini lahan saya punya, saya sewakan ke investor, kata Andi di lokasi.

Dia mengatakan lokasi bekas pabrik milik orang tuanya tersebut hanya dijadikan sebagai tempat penampung dan transit limbah CPO setelah dikumpulkan. Ini baru uji coba, kemarin ada yang rijeg dikembalikan, sebut pria tionghoa tersebut.

Kepada warga dan anggota dewan yang mendatangi lokasi, Andi mengatakan untuk izin dirinya sudah mengantogi dari lurah dan Kapolsek setempat. Ada izin dari lurah dan Kapolsek, sebutnya.

Namun dirinya mengaku belum mengantongi izin Amdal. Kalau izin yang lain ada, saya punya seumur hidup seperti KTP. Izin amdal yang lama ada, tapi harus diperbaharui, sekarang masih dip roses KSOP bersama izin dermaga, imbuhnya (hfz)


Berita Terkait



add images