iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Jajaran Satuan Narkoba Polres Merangin mengamankan bandar narkoba di wilayah Tabir. Barang bukti diamankan 0,22 gram narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan, Kamis (25/8). 
 
Bandar tersebut yakni Miswanto (31) warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang. Penangkapannya bermula dari laporan masyarakat dimana di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba. 
 
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, melalui Paur Humas, IPDA Edih, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Merangin. 
 
Pelaku sudah menjadi target operasi anggota kita. Pelaku adalah pemain lama dalam peredaran narkotika di Kecamatan Tabir, ungkap IPDA Edih, Jumat (26/8).
 
Barang bukti lain yang diamankan dua buah timbangan, dua bong, satu pak plastik kecil dan tiga buah korek api gas. (amn)

Berita Terkait



add images