iklan Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Koramil 415-03 Muara Tembesi, kodim 0415/ Batanghari.
Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Koramil 415-03 Muara Tembesi, kodim 0415/ Batanghari.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Warga, Kabupaten Batanghari, menyerahkan puluhan senjata api rakitan ke Kodim 0415 dan jajaran. 
Beberapa waktu lalu warga Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, juga menyerahkan 7 pucuk senjata rakitan kepada Koramil 415-03 Muara Tembesi, kodim 0415/ Batanghari untuk diamankan.
 
Kapten Inf Ibnu Hajar selaku Danramil 415-03/Muara Tembesi mengatakan bahwa, penyerahan senjata api tersebut dilakukan secara sukarela setelah masyarakat mendapatkan pencerahan dan pendekatan Korem. "Mereka menyerahkan secara sukarela," kata Ibnu Hajar.
Penyerahan senjata ini sambung Ibnu, tidak langsung diserahkan begitu saja, melainkan melalui proses pendekatan yang terus menerus dilakukan oleh babinsa ke warga binaannya di desa.
 
Ia menerangkan, awalnya Koramil 415-03 Muara Tembesi, kodim 0415/ Batanghari menerima senpi sebanyak 32 pucuk, dan sudah diserahkan langsung ke kodim 0415/ Batanghari untuk diamankan.
 
Dalam kesempatan tersebut Kapten Inf Ibnu Hajar selaku Danramil 415-03/Muara Tembesi menyampaikan kepada masyarakat bahwa kepemilikan senjata api ilegal diatur dalam UU No 12 Tahun 1951 dengan sangsi hukuman 20 tahun penjara. "Sesuai arahan Komandan kodim 0415/ Batanghari Letkol Arm Widodo Noercahyo, kami terus melakukan pendekatan terhadap warga, agar menyerahkan senjata api rakitan,"ungkapnya.
 
"masih ada masyarakat lainnya yang sudah menghubungi mau menyerahkan senjata rakitan,"tambahnya.
 
Masyarakat Kecamatan Muara Tembesi yang menyerahkan senjata rakitan ini mengucapkan terimakasih kepada komandan kodim 0415/ Batanghari dan Koramil 415-03 Muara Tembesi, karena telah mewadahi untuk penyerahan senjata ini.(adi)

Berita Terkait



add images