iklan Sebagian JCH asal Jambi saat mendatangi tempat pemotongan hewan untuk pembayaran Dam.
Sebagian JCH asal Jambi saat mendatangi tempat pemotongan hewan untuk pembayaran Dam.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menjelang puncak haji di Armina, Jamaah Calon Haji (JCH) asal Jambi mulai membayar hewan Dam. Hal ini dikarenakan JCH Jambi mengambil haji Tamattuk, sehingga mereka harus membayar hewan Dam.

Hari ini kami ke tempat pemotongan hewan Dam dan ziarah tempat bersejarah, ujar Ketua Kloter 20, Saifullah Rosadi.

Dikatakannya, kedatangan jamaah tidak keseluruan ke lokasi pemotongan. Mereka diwakili beberapa orang untuk menyaksikan pemotongan hewan Dam dari Karom dan Karu agar lebuh efektif pelaksanaanya.

Mengingat ramenya jamaah dari kloter lain, maka hanya diwakilkan saja. Ini juga kita lakukan untuk menjaga kesehatan jamaah agar tidak keapean menjelang puncak haji di Armina, bebernya.

Sebagaimana diketahui pembayaran Dam (denda) yaitu prosesi jamaah haji Indonesia secara perseorangan. Dimana pemerintah tidak membayar uang Dam secara kolektif, karena urusan Dam sendiri merupakan urusan inividu setiap jamaah haji.

Perlu diketahui bahwa haji tamattu artinya bersenang-senang adalah  melaksanakan ibadah  Umrah terlebih dahulu dan setelah itu baru melakukan ibadah haji. Setelah selesai melaksanakan ibadah umrah yaitu : Ihram, tawaf, Sai  jamaah boleh langsung tahallul, sehingga jamaah sudah bisa melepas ihramnya.

Selanjutnya jamaah tinggal menunggu tanggal 8 Zulhijah untuk memakai pakaian Ihram kembali dan berpantangan lagi untuk melaksanakan ibadah haji. Karena kemudahan itulah jamaah dikenakan Dam atau denda yaitu menyembelih seekor kambing atau bila tidak mampu dapat berpuasa 10 hari, dimana 3 hari di tanah suci, 7 hari di tanah air. (kta)


Berita Terkait



add images