iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Target PAD Tanjab Timur dipastikan berkurang. Dari Rp38,2 miliar menjadi Rp29 miliar. 
 
Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan, mengatakan, pengurangan ini karena adanya pembatalan beberapa Perda yang dilakukan Pemerintah Pusat terkait kontribusi. 
 
"Potensi salah satunya berasal dari pajak PTJ non PLN, ini diperuntukan bagi perusahaan yang memiliki mesin diesel. Semua perusahaan kan pasti punya mesin diesel. Jadi nanti kami akan pungut pajaknya untuk menambah PAD," jelasnya.
 
Pengurangan PAD, lanjutnya juga disebabkan adanya Permendagri Nomor 22 Tahun 2016, yang berbunyi Pemerintah Daerah dilarang melakukan pemungutan retribusi pada perusahaan minyak dan gas.
 
"Retribusi kita yang ada di PetroChina terhadap HO, selama ini targetnya sebesar Rp 1,2 milyar sekarang turun, tidak boleh lagi dipungut," keluhnya.
 
Padahal tahun 2015 lalu, PAD Pemkab Tanjabtim over target mencapai 121 persen, dengan target PAD Rp36 milyar. "Namun untuk tahun ini, kami tidak bisa memastikan akan over target lagi atau tidak. Insya Allah. Tapi saya tidak berani optimis bisa over target lagi, karena targetnya naik, itu berat," bebernya. (yos)

Berita Terkait