iklan Kepala Jasa Raharja (persero) cabang Jambi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.
Kepala Jasa Raharja (persero) cabang Jambi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, membayarkan santunan laka tenggelamnya taksi maut di Dermaga Tanjung Priok, Jakarta Utara yang terjadi Sennin (5/9) dini hari.

Kecelakaan tersebut telah merenggut 4 korban penumpang taksi tersebut. Keempat korban merupakan warga Provinsi Jambi.

PT Jasa Raharja (Persero) selaku BUMN yang memberikan perlindungan bagi Kecelakaan Lalu lintas sesuai UU No. 33 & 34 Tahun 1964, membayarkan santunan kepada ahli waris korban. Korban yang mengalami kecelakaan adalah Heriyansyah (20) warga Kumpeh Kab. Muara Jambi, Medi (25) warga Kabupaten Muara Tebo, Yusarmanto warga Kota Jambi, dan M Amin Hudori warga Kota Jambi.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Budhi H Samiyana menuturkan, proses penyelesaian santunan dilakukan dengan cepat dan mudah. PT Jasa Raharja (Persero) telah melimpahkan berkas kecelakaan pada hari selasa pagi (06/09). Petugas Jasa Raharja yang telah mendapatkan informasi kecelakaan, telah melakukan survey ahli waris pada Senin malam (05/9).

"Santunan yang diberikan PT Jasa Raharja (Persero) sebesar Rp. 25 juta kepada masing-masing ahli waris korban. Santunan yang dibayarkan Selasa Siang (06/09), langsung ke rekening masing-masing ahli waris korban,"katanya.

Secara Simbolis Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, Budhi Hartanto Samiyana, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban. Kewajiban PT Jasa Raharja (Persero) untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas darat, laut dan udara.

Sopian selaku ahli waris korban Heriyansyah mengatakan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi memberikan kemudahan dalam proses penyelesaian santunan. cepat dan mudah mengurus Santunan Jasa Raharja Ujar Sopian.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi Budhi Hartanto Samiyana juga mengatakan Laka lantas ini merupakan laka katastrop yang harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi Budhi Hartanto Samiyana juga mengatakan Laka lantas ini merupakan laka katastrop yang harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan pengurusan santunan.

"Kami bekerja dengan mengedepankan simbol PRIME kepada masyarakat. Sikap PRIME yang ditanamkan oleh setiap pegawai PT Jasa Raharja (Persero), Proaktif, Ramah, Inisiatif, Mudah dan Empati,"jelasnya. (yni)


Berita Terkait



add images