JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Bulian berhasil mengamankan empat pemuda yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Parahnya, tersangka mengkonsumsi sabu di samping Masjid yang berlokasi di Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muarabulian.
Empat pemuda yang diamankan saat asik pesta narkoba tersebut yakni Oki Sarwandi Bin Basnan (23), Dedi Rahman Bin Salim (24), Ajiburahman Bin Fuad Hasan (22), M. Rian Bin Muarlimin (24). Ke empat tersangka merupakan warga Desa Pasar Terusan Kecamatan Muarabulian.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Yumika, melalui Kasubag Humas, AKP Tindaon, membenarkan penangkapan terhadap Empat orang pelaku yang lagi asik pesta narkoba disamping masjid.
"Benar, penangkapan ke empat tersangka berdasarkan LP A / / IX / 2016 / Tanggal 7 September 2016. Tkp Rt 9 Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian,"ujar Tindaon.
Dari ke empat tersangka, pihak polres berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Paket narkotika jenis sabu2, Hp 4, korek api mancis 4 nuah, kertas rokok dan sendok hisap dari pipet, alat hisap sabu/bong. (adi)
