JAMBIUPDATE.CO, JAMBI DK kini sudah ditahan kembali di Rutan Mapolda Jambi. Satu dari Sembilan tahanan yang berhasil kabur dari Rutan Mapolda Jambi pada 23 Mei 2016 ini menyerahkan diri ke BNNK Tanjab Timur, Rabu (7/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, menyebutkan, setelah dilakukan introgasi dan pemeriksaan lanjutan, tersangka DK mengaku tidak ingin melakukan tindak pidana narkotika kembali dan ingin berubah. Dia menyerahkan diri karena merasa tidak tenang selama pelarian.
Menurut pengakuannya, yang bersangkutan gak tenang di luar selama pelarian. Dia pun kabur cuma ikut-ikutan aja, ujar Kombes Pol Ade Safari, Jumat (9/9).
Kata Dia, tersangka ditangkap pihaknya dalam kasus narkoba. Saat ini untuk berkas narkobanya sendiri, sambungnya, sudah lama di kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak lama lagi, berkas akan dinyatakan P21 dan dikoordinasikan untuk penyerahan tahap 2 ke JPU. (pds)
