JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dalam pelariannya selama 4 bulan, DK merasa tidak tenang. Ini yang membuat dirinya menyerahkan diri ke BNNK Tanjab Timur untuk diserahkan ke Polda Jambi. Dia kabur pada 23 Mei 2016 dari Rutan Mapolda Jambi bersama dengan 9 rekannya satu sel.
Siapa yang tahu sebelumnya.
Ternyata DK ini merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) do salah satu dinas di Kabupaten Batanghari. Dia merupakan warga Jalan Marsda Surya Darma, RT 11 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Iya, yang bersangkutan merupakan PNS di Batangari, ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, Jumat (9/9).
Diketahui, sebelumnya dari sembilan sudah lima orang yang berhasil ditangkap. Dengan diamankannya DK, tinggal tiga orang lagi yang masih berkeliaran. Mereka juga terus diburu oleh anggota polisi. Mereka yang sudah diamankan sebelumnya yakni B alias A, AR alias C, F alias D, MA dan RO. (pds)
