JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hasil pengembangan, akhirnya penyidik Polres Merangin yang dibackup penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, kembali menetapkan tersangka baru pada kasus penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir. Total tersangka kasus ini ada 14 orang.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tersangka baru ini. Disebutkannya, tersangka berinisial BD (22).
"Dia (BD,red) sudah ditahan. Penetapannya sebagai tersangka kemarin," ujar Kombes Pol Anies Purnawan, kepada jambiupdate.co, Jumat (9/9).
Lebih lanjut Dia menjelaskan, tersangka baru ini merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kabupaten Bungo. "Dia ini masih mahasiswa," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.
Diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini merupakan buntut dari penangkapan dua pelaku PETI oleh anggota Polres Merangin. Namun, karena diduga ada provokator, masyarakat Tabir langsung anarkis dan menyerang serta membakar Mapolsek Tabir. (pds)
