JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Anggota Polres Merangin tadi malam (8/9) sekitar pukul 22.00 WIB, menggerebek rumah yang diduga milik gembong Curanmor di Pamenang, Kabupaten Merangin. Tidak menemukan si pemilik rumah, polisi malah mendapatkan setengah Kg ganja kering.
Selain itu, tiga unit motor yang diduga hasil curian juga diamankan polisi. Rumah tersebut milik Solahuddin bin Usman. Sebelum penggerebekan Dia berhasil melarikan diri.
Hal tersebut juga dibenarkan IPDA Edih Paur, Humas Polres Merangin saat diwawancarai awak media. "Ya benar. Barang bukti sudah kita amankan," sebut IPDA Edih, Jumat (9/9).
Kata Dia, ganja itu sudah dibungkus dari berbagai ukuran dan siap edar.
"Pelaku bernama Salahudin masih dilakukan pengejaran, sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan masih kita lakukan penyelidikan," tukasnya. (amn)
