JAMBIUPDATE.CO, JAMBI 8 orang pengguna narkoba yang diamankan BNNP Jambi disalah satu hotel yang berlokasi di pal 10 Kota Jambi, masih diproses. Selasa (13/9) 8 orang tersebut diasesment di BNNP Jambi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, mengatakan, pelaksanaan asesment dilakukan secara tertutu antara keluarga dan dokter yang akan menanganinya.
Mereka yang diamankan terindikasi sebagai pengguna narkoba, dan akan menjalani rehab. Kedelapan orang yang diamanankan itu merupakan pengguna, ujar AKBP Marlian Ansori.
Diketahui, 8 orang yang digiring tersebut yakni BF, NY, RD, RV, DF, RB, FT, IK. Mereka digerebek di salah satu hotel saat berpesta. Tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun, hasil tes urine positif. Diantaranya, 5 orang pria dan 3 orang wanita. (cok)
