iklan Salah rumah di Lorong Ibrahim yang terbakar tadi sore, Jumat (16/9).
Salah rumah di Lorong Ibrahim yang terbakar tadi sore, Jumat (16/9).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Jumat (16/9) sore sekitar pukul 16.00 WIB, sebuah rumah yang berlokasi di Lorong H Ibrahim, tepatnya RT19, Kelurahan Rawasari,  Kecamatan Alam Barajo, ludes dilalap si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Ternyata rumah yang terbakar tersebut merupakan tempat penyimpanan BBM illegal.

Dari informasi yang dihimpun dari warga setempat, rumah beratap seng tersebut diketahui milik Rahman Yehan (50), dosen di salah satu Universitas di Bengkulu yang dikontrakkan kepada Darsi (35). Rumah tersebut sudah satu tahun dihuni oleh Darsi bersama keluarganya.

Ketua RT setempat, Haris, menyebutkan, rumah yang terbakar tersebut diduga dijadikan tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah ilegal. Di lokasi ditemukan lebih dari 5 drum minyak yang sudah terbakar.

Pemiliknya Rahman Rehan. Yang ngontrak Darsi, Dia nimbun minyak. Tidak ada izinnya. Saya sudah laporkan ke Polsek dan Koramil. Bahwa di RT Saya ada tempat penyimpanan minyak, ujar Haris, kepada wartawan usai pemadaman api.

Untuk memadamkan api, Damkar Kota Jambi setidaknya mengerahkan 6 unit armada. Api baru berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian dengan dibantu semprotan racun api.

Pantauan dilokasi terlihat banyak tumpukan drum di gudang samping rumah yang terbakar, saat petugas melakukan penyiraman apipun masih muncul dari dalam drum yang masih berisi tersebut. (cok/mg3/mg2)


Berita Terkait



add images