iklan Walikota Jambi Sy Fasha.
Walikota Jambi Sy Fasha.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Menanggapi keluhan warga terkait longsor di RT 17 Kelurahan Paal V Kecamatan Kotabaru Jambi, Walikota Jambi Sy Fasha, meminta pengembang bertanggung jawab.

Terdapat beberapa rumah warga yang terancam longsor akibat aktivitas pengerukan tanah untuk pembangunan perumahan. Pengembang dan pemilik tanah harus bertanggung jawab, kata Fasha.

Fasha menjelaskan, untuk melakukan pengerukan harus mematuhi aturan hukum dan aturan tekhnis. Meski seseorang mengaku sebagai pemilik lahan.

Saya tegaskan, siapapun dia yang melakukan proses pembangunan di Kota Jambi, harus mematuhi aturan. Ada aturan teknis dan aturan hukum yang harus ditaati, ujarnya.

Jika tidak sesuai aturan, bisa ke ranah hukum. Jika tanah itu dikeruk dan mau dilakukan pembangunan, harus ada teknisnya. Tidak bisa sembarangan. Lihat juga lingkungan sekitar. Jangan dipaksakan. Jika ada proses pengerukan tanah, maka harus ada langkah untuk melindungi tanah disebelahnya, tuturnya.

Selain itu, Fasha juga mengaku, sudah menginstruksikan Distarum dan Dinas PU untuk turun ke lapangan melihat kondisi tanah dan bertemu langsung dengan pemilik tanah.Tanya Izinnya, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images