JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Satreskrim Polres Merangin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus mengembangkan kasus penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir. Saat ini, lima orang yang diduga kuat merupakan pelaku sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini dibenarkan Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga. Disebutkannya, lima orang tersebut masih dalam proses pencarian.
"Yang jelas kelimanya tidak ada di tempat. Kita terus memonitor keberadannya," ujar AKBP Munggaran saat dihubungi via ponselnya.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, kelimanya ditetapkan sebagai DPO merupakan hasil pengembangan yang dilakukan. Dimana, dari pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka yang sudah diamankan, kelimanya ikut terlibat dalam aksi pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Tabir.
"Dari keterangan saksi-saksi mereka (DPO,red) ikut terlibat," tandasnya.
Kelima DPO tersebut berinisial LR, DL, FR, IH DAN HC. Mereka merupakan warga Tabir. (pds)
