JAMBIUPADTE.CO, MUARASABAK Amiruddin (46) warga Parit 6 RT 06 Dusun Aman Makmur, Desa Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, akhirnya diringkus polisi, Sabtu (24/9). Pria yang membacok tetangganya hingga tangan putus Rabu (21/9) lalu, sempat bersembunyi di dalam hutan usai membacok korban.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasatreskrim, IPTU Maruli Hutagalung, mengatakan, dibutuhkan waktu selama tiga hari untuk menangkap pelaku.
"Pelaku kami amankan masih diseputaran Kecamatan Nipah Panjang," ujar Kasatreskrim.
Sementara, tersangka Amiruddin mengaku sakit hati kepada korban karena sering dicemooh tiap kali melintas di depan rumah korban.
"Terakhir sebelum membacok korban Saya pinjam motor korban dari anak korban, pas saya kembalikan saya diejek korban, saya sakit hati," jelas pelaku.
Dalam pelarian dia melarikan diri kearah hutan Desa Simpang Datuk. Dia juga sudah mengakui kesalahannya dan siap untuk menghadapi proses hukum yang menantinya. (yos)
