iklan M Efendi alian Aven yang berhasil diamankan Kapolsek Jambi Timur.
M Efendi alian Aven yang berhasil diamankan Kapolsek Jambi Timur.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Suasana mencekam terjadi saat anggota Polsek Jambi Timur mencoba menangkap, M Efendi alian Aven (38), Senin (26/9) siang.

Bahkan, polisi mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan. Pasalnya, warga jalan Perwira, Rt 08, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, ini mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan senjata tajam.

Kapolsek Jambi Timur, Kompol Waras Sundari ,mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat. Diamana tersangka sudah meresahkan warga. Selain itu, kata Dia, tersangka juga merupakan DPO yang sejak lama diburu.

Sekarang tersangka kita amankan untuk proses lebih lanjut, ujar Kompol Waras Sundari, kepada wartawan.

Dia menerangkan, saat penangkapan tersangka mencoba melawan petugas. Tersangka yang merupakan resedivis kasus perkelahian ini mengeluarkan sebilah sajam untuk menyerang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambungnya, tersangka dalam aksinya mencuri motor menggunakan senjata mainan mirip pistol. Modusnya menakuti korban. Setelah korban lari motornya dibawa dan dijual ke penadah yang kini tengah diburu.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (pds)


Berita Terkait



add images