JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Berdasarkan data yang dirangkum Kantor Pengadilan Agama Tebo, sejak Januari hingga Agustus 2016 perkara yang masuk jumlahnya ada 266 perkara. Jumlah tersebut sedikit menurun jika dibandingkan pada perkara tahun sebelumnya pada bulan yang sama.
Hal ini disampaikan Asrori, Humas PA Tebo. Disebutkannya, ada dua kategori perkara. Diantaranya perkara permohonan dan perkara gugatan. Untuk perkara permohonan sejauh ini jumlahnya ada 26 perkara permohonan sedangkan perkara gugatan ada 240 perkara.
"Iya perkara gugatan sepertinya masih mendominasi," kata Asrori meyakini.
Sejauh ini kata Asrori kendati ada penurunan jumlah perkara tapi disisi lain ada peningkatan dari jenis perkaranya.
"Tahun lalu perkara perceraian meningkat, tapi tahun ini malah gugatan harta meningkat. Kalau tahun kemarin gugagtan harta setahun palin 5 perkara tahun ini bisa mencapai 20 perkara," katanya. (bjg)
