iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Beban Pemerintah Provinsi Jambi semakin bertambah per 1 Januari 2017 mendatang. Ini menyusul setelah dilaksanakannya penandatanganan berita acara serah terima Personil, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P2D) dalam rangka pelaksanaan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi.

Bagaimana tidak, Pemprov Jambi akan membiayai sebanyak 6000 lebih PNS yang beralih dari Kabupaten/Kota ke Provinsi Jambi. Ditambah lagi membiayai 237 aset gedung sekolah, yang terdiri dari 91 SMK dan 146 gedung SMA yang akan menjadi tanggung jawab Pemprov Jambi mulai 1 Januari 2017 nanti.

Apalagi APBD Pemprov jambi di 2016 hanya Rp 3,611 Triliun. Untuk Dinas Pekerjaan Umum saja sudah menghabiskan dana sebesar Rp 890 M. Dinas Kesehatan Rp 357 dan Dinas Pendidikan Rp 450 M. Di tiga bidang ini saja sudah menghabiskan dana APBD sebesar Rp 1,697 T. Ditambahkalagi belanja di SKPD yang lain.

Gubernur Jambi Zumi Zola usai serah terima P2D kemarin mengatakan jelas ada hal mendasar yang akan berubah di Pemprov Jambi. Dengan beralih statusnya PNS Kabupaten/Kota ke Provinsi Jambi sudah pasti berpengaruh terhadap belanja pegawai di APBD Provinsi Jambi.

Yang perlu kita antisipasi adalah keseimbangan anggaran. Hitung-hitungannya sudah ada tapi belum spesifik seperti apa, katanya.

Kemudian, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana solusi untuk tenaga non PNS. Pihaknya berharap Pemerintah pusat memberikan bantuan untun mendanai honor tenaga non PNS itu jika memang ikut beralih status.

Saya pikir, yang punya ide gagasan seperti ini bukan Jambi saja, se Indonesia pasti. Pusat harus memberikan opsi batuan ke Provinsi. Tinggal kita perkuat dengan data, kajian, defisit kita berapa, pungkasnya. (fth)  


Berita Terkait



add images