JAMBIUPDATE.CO, KERINCI Anggota Polres Kerinci berhasil mengamankan 5 ton pupuk bersubsidi tanpa dokumen, Senin (26/9) lalu. Pupuk illegal ini diamankan di Desa Sungai Lintang, Kayu Aro. Pupuk yang diamankan itu berjenis ponska sebanyak 80 karung dan SP36 20 karung.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, IPTU Dedi Kurniawan, mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat membongkar pupuk di Desa Sungai Lintang.
"Saat kita periksa DD tidak bisa menunjukkan dokumennya, ujar IPTU Dedi.
Kesimpulan kami sementara pupuk ini dijual diluar wilayah pendistribusiannya, karena pupuk itu diduga berasal dari Padang Aro, tambahnya.
Sopir hanya kita mintai keterangan dan wajib lapor, yang terancam bukan sopirnya tapi pemiliknya di Padang Aro," katanya. (dik)
