iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - LH (35) kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap karena menghabisi Eka Sapmika (31) Pegawai TU SMPN 4 Betara, warga RT 04, Lorong 5, Pasar Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka ternyata merupakan mantan suami korban. Dia juga merupakan Warga asal Simpang 4 Desa Sungai Tuntung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci yang saat ini tinggal di Perum Mendalo Asri RT 15, Kecamatan Jaluko.

BACA JUGA : Dihabisi Mantan Suami, Ini Dia Motif Pembunuhan Staf TU SMPN 4 Betara

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono, mengatakan, tersangka ditangkap setelah 20 jam dilakukan penyelidikan. Ternyata tersanka juga merupakan pegawai salah satu Koperasi di Jambi. 

"Tersangka ditangkap petugas di perkampungan warga di Parit Panting II Dusun Suak Haji, Desa Sungai Terap, Kecamatan Betara pada Jumat (30/9) sekitar pukul 11.45 WIB," ujar Kapolres. 

"Saat ini tersangka sudah diamankan," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, dari pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Daud Arief, ada sejumlah luka pada korban. Luka yang terjadi merupakan bekas tusukan senjata tajam. Bahkan, luka tusukan itu berada di beberapa tubuh korban. (sun)

 


Berita Terkait



add images