iklan Pelaku ditangkap saat mencoba membawa kabur mobil truck.
Pelaku ditangkap saat mencoba membawa kabur mobil truck.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi pencurian truck terjadi di ruas jalan Jambi - Pekanbaru, Merlung, dini hari tadi (1/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi ini berhasil digagalkan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) unit VI Suban. Tersangka dan barang bukti berhasil dibekuk. 

Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, AKBP Swittanto, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, saat ini tersangka atas nama Shu PhO alias Ided warga Perumahan Cahaya Garden, sudah diamankan. 

"Iya, tersangka diserahkan ke Polsek Pelabuhan Dagang guna pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Swittanto. 

Lebih lanjut Dia menerangkan, sekitar pukul 01.00 WIB Sat PJR unit VI melakukan patroli rutin yang akan dilaksanakan hingga pukul 03.00 WIB dari Desa Penoban sampai Simpang rambutan. Namun, sekitar pukul 02.00 WIB, Kanit VI Suban, IPDA Eko menerima laporan dari Rambe pemilik Rumah Makan KM 170, bahwa terjadi pencurian mobil truck B 9495 XAY (provit) dari Jakarta tujuan Pekanbaru.

"Setelah menerima laporan langsung dilakukan pengejaran," jelasnya. 

Saat pengejaran itu, tersangka tidak bisa mengendalikan mobil truck yang dicurinya dan terbalik di badan jalan KM 180 tepatnya di tikungan Desa Mahao. 

"Saat itu tersangka langsung dibekuk dan mengevakuasi kendaraan tersebut," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images