JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Dengan wacana anggota DPRD Sarolangun agar sumur minyak yang berada di Kecamatan Pauh, desa Lubuk Napal dikelola oleh BMUD, sepertinya kurang layak untuk konsensi sebuah perusahan. Pemkab Sarolangun sendiri, lebih memilih tambang sumur minyak tersebut, dikelola oleh rakyat. Karena, segi ekonmoisnya lebih menguntungkan, mengingat perekonomian saat ini sedang terpuruk.
Pemkab Sarolangun sudah mengakaji wacana yang diajukan oleh pihak DPRD agar sumur minyak di Pauh itu dikelola oleh BUMD, namun setelah kita mengkaji dengan pihak SKK Migas, untuk sebuah perusahaan dengan lokasi tersebut, dan jumlah sumur yang ada, untuk konsesi sebuah perusahaan BUMND belum cukup menguntungkan,sebut Joko Susilo Kadis Bunhut, Senin (3/10).
Joko juga menjelaskan, pihak Pemkab Sarolangun, dirinya bersama PJ Bupati Arif Munandar, beberapa hari yang lalu sudah ke Pusat menghadap Kementrian Pertambangan, dengan membawa surat agar tambang sumur minyak yang berada di Kecamatan Pauh untuk ditambang oleh Rakyat.
Alasan Pemkab Sarolangun, agar tambang itu dikelola oleh Rakyat, alasan Pemkab Sarolangun hanya masalah ekonomi di Kabupaten Sarolangun saat ini, mengingat karet turun dan sawit turun, dan itu merupakan solusi kesulitan masyarakat.
Dan Pertambang Rakyat ini pastilah ada aturan dan wadah hukum nantinya yang disiapkan Pemkab Sarolangun, dan tidak semata mata diserahkan begitu saja, nanti malah illegal lagi, kata Joko.
Lanjutnya, SKK Migas sudah turun memetakan lokasi, dan terdapat lebih kurang 54 sumur, dan lokasinya bukan diatas tanah PT Agro Pola Nusa, tapi terletak dilahan milik warga yang kerjasama dengan perusahaan dengan sistem Plasma.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebelumnya, dengan temuan adanya sumur minyak illegal yang beroperasi di Kecamatan Pauh, Desa Lubuk Napal, di kawasan kebun PT APN akhirnya ditutup dan diberi garis polisi. Dilokasi aparat dan segenap pemerintahan mendapatkan 2 Drum minyak mentah yang tidak sempat dibawa penambang. (dez)
