iklan Lima orang yang diamankan di BNNP Jambi.
Lima orang yang diamankan di BNNP Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jambi, berhasil mengungkap salah satu gembong narkoba jaringan antar provinsi (Jambi - Medan). Lima tersangka diringkus. Mereka merupakan pemasok narkoba ke Jambi. 

Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Ghiri Prawijaya, yang turun langsung dalam penangkapan, mengatakan, lima orang yang diamankan yakni Radiansyah, Mulyono, Hendra Saputra, Hartono dan Joko.

Adapun barang bukti yang disita yakni setengah kilo (500 gram) sabu, 500 butir ekstasi, satu unit Toyota Innova, 9 ponsel, dua tablet dan satu korek api mirip Senpi, ujar Kombes Pol Ghiri.

Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Tersangka Wakno, Joko dan Hartono mengambil barang haram di Aceh. Kemudian masuk ke Medan melalui Padang. 

"Anggota terus melakukan pembuntutan. Kemudian ditangkap saat memasuki wilayah Jambi di Desa Margomulyo perbatasan Bungo dan Jambi, Jumat (7/10) dini hari," jelasnya. 

"Barang bukti didapati dari Wakno dengan disupiri oleh Joko untuk diserahkan ke Hartono," tambahnya. 

Setelah penangkapan tiga orang tersebut, dilakukan kontrol delivery sampai di Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang merupakan tujuan pengiriman barang. Di lokasi itu, diamankan Hendra dan Radiansyah. 

Menurutnya, ini murni hasil penyelidikan dari informasi yang diberikan masyarakat. Kemudian didalami selama minggu.

"Ini jaringan antar Provinsi yang merupakan salah satu pemasok Sabu ke Jambi," tegasnya. (pds)


Berita Terkait



add images