iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi membuat komitmen menggratiskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk perumah bersubsidi (Perumahan MBR) di Kota Jambi.

Ini dilakukan mengingat masih sangat besar kebutuhan rumah untuk masyarakat di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi memberikan kemudahan dengan menggratiskan IMB untuk semua perumahan bersubsidi, kata Walikota Jambi, Sy Fasha

Menurutnya Fasha, masyarakat harus memiliki rumah yang nyaman, sehat dan layak huni. Maka, Fasha menghimbau para pengembang perumahan untuk membangun rumah sesuai dengan perjanjian yang tertera.

Ini karena Fasha menemukan beberapa oknum pengembang yang menjual rumah tidak sesuai dengan perjanjian awal. Perhatikan instalansi listriknya, air bersihnya, akses jalan dan lainnya, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images