iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Bejat perbuatan JJ (28). Oknum guru honorer di salah satu SMK Negeri di Kota Jambi, ini nekat mencabuli muridnya sendiri SS (16). Atas perbuatannya, pria bejat ini dibekuk anggota Polsek Telanaipura.

BACA JUGA : Parah!!! Ini Pengakuan Oknum Guru SMK di Kota Jambi yang Mencabuli Siswinya di Hotel

Kapolsek Telanaipura, melalui Kanit Reskrim, IPDA Imam Budianto, mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengajak korban karaoke. Kemudian diajak untuk berhubungan seksual di salah satu hotel yang berlokasi di Kota Jambi.

"Pengakuannya 4 kali. Kita juga masih mengembangkan kasus ini apakah ada korban lainnya," ujar IPDA Imam, kepada jambiupdate.co, Senin (10/10).

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Telanaipura untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (cok)


Berita Terkait



add images