JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Empat pria di Kota Jambi diringkus anggota SaŽtresnarkoba Polresta Jambi. Keempatnya yakni Yanto (30), Dedi Riyanto (30), Suradi (39), dan Aris Tianto (34). Dari penangkapannya polisi berhasil mengamankan 28 butir pil ektasi dan 4 paket sabu.
ŽKasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan penangkapan keempat tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di depan Kantor Camat Kotabaru, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"ŽOpsnal team I Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan pengeledahan di lokasi dan mengamankan Yanto beserta barang bukti 18 butir pil ekstasi," kata Sri.
Dari pengembangan lanjut Sri, diketahui barang tersebut didapatnya dari tersangka Dedi dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka didapat tiga paket kecil narkoba jenis sabu.
Ž"Di rumah tersangka Dedi petugas juga mendapati dan mengamankan dua orang yakni Suradi dan Aris sedang mengkonsumsi sabu. Saat digeledah polisi kembali mendapatkan barang bukti narkobaŽ," tandasnya. (cok)
